WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Cegah Covid-19, RT dan RW Baru di Oetete Diminta Perketat Pengawasan Prokes 

Metronewsntt.com 03-07-2021 || 14:56:15

Pose bersama usai acara pelantikan para Ketua Rt/RW dan LPM Kelurahan Oetete

Metronewsntt.com, Kupang- Dalam seminggu terakhir, angka positif covid-19 di Kota Kupang melonjak tajam. Hingga 2 Juli 2021, terdapat 23 dari 51 kelurahan masuk zona merah termasuk didalam beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Oebobo yakni Fatululi, Oebobo, Liliba  dan Oetete. 


Oleh karena itu, peran para Ketua RT/RW sangatlah penting dalam penanganan hingga pencegahan kasus Covid-19 pada wilayah masimg-masing guna bisa keluar dari kondisi zona merah menjadi zona hijau. 


Dengan kondisi ini yang diharapkan Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Oebobo, Ebed Jusuf saat melantik para Ketua RT dan RW serta Ketua LPM Kelurahan Oetete, pada Sabtu (3/7) bertempat di aula lantai dua Kelurahan Oetete.


Pelantikan  yang dihadiri secara langsung anggota DPRD Kota Kupang, Dominika W.Bethan asal PDI Perjuangan tersebut, Sekcam Oebobo

Ebed Jusuf  mengatakan, dengan kondisi perkembangan kasus Covid  Kota Kupang,  para ketua RT dan RW harus peduli dan responsif dengan memperhatikan Prokes dan juga pendekatan dengan keluarga  yang akan melakukan hajatan agar ditiadakan guna tidak meluas lonjak kasus Covid-19.


"Untuk Kecamatan Oebobo ada tujuh kelurahan, dan sesuai data kasus Covid-19 ada beberapa kelurahan yang masuk dalam zona merah yakni Kelurahan Oebobo, Fatululi , Liliba dan juga Kelurahan Oetete," lanjutnya.Oleh karena telah diinstruksikan agar para lurah untuk selalu melakukan pemantauan dan perketat Prokes dengan melakukan operasi Prokes agar dapat menekan angka kasus Covid-19 di wilayah ini.


"Angka kasus Covid-19 menyebar ditingkat bawa. Kasus ini baru dapat diketahui saat melakukan pemeriksaan baru diketahui sehingga mempengaruhi angka kasusnya," kata mantan Lurah Oesapa tersebut.


Untuk itu, Ia menghimbau masyarakat agar dapat melakukan pemeriksaan guna bisa dapat dipetahkan untuk bisa dilakukan isolasi mandiri.Karena ada masyarakat yang mau melakukan pemeriksaan.


Pada hal, tambah Ketua KMPI Kota Kupang, dengan memberanikan diri untuk melakukan pemeriksaan maka secara langsung bisa  diketahui dan bisa dilakukan upaya pencegahan secara dini mungkin oleh pihak Puskemas yang ada di wilayah ini agar dapat meminimalisir angka kasus Covid-19 di wilayah kelurahan.


Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Kupang, Dominika W.Bethan bahwa  dengan kondisi Covid-19 yang terjadi saat ini peran para Ketua RT dan RW sangat dibutuhkan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat dalam penerapan Prokes.


"Dengan kondisi pandemi Covid-19 masyarkat terkendala mengakses informasi, maka peran Ketua RT dan RW sebagai perpanjang tangan dari tingkat Kelurahan perlu aktif menyampaikan imformasi kepada masyarakat," pinta Srikandi asal PDI Perjuangan tersebut.


Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, intinya koordinasi antara para Ketua RT dan RW serta LPM bersama kelurahan harus tetap dilakukan, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik akan informasi yang disampaikan kepada masyarakat nantinya.


Sementara itu, Ketua LPM terpilih, Ricky Francis mengatakan, Covid-19 sangat berdampak pada ekonomi masyarakat terutama bagi pelaku usaha kecil.Sehingga hal ini akan dipikirkan strategi baru seperti apa dalam membangkitkan kembali ekonomi mereka nantinya.


"Dengan baru terbentuknya LPM baru bisa mensiasatinya proses pengguliran dana PEM bisa berjalan," katanya.


Sedangkan Lurah Oetete, Dessy Lay mengatakan pelantikan Ketua RT baru sebanyak 30 orang dan RW sebanyak 8 orang dan satu Ketua LPM.


"Saya berharap dengan telah dilantik agar dapat membangun kerjasama yang bakk,  karena sebagai lurah tentunya tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari mereka," katanya.


Diharapkan, kedepan melalui kerjasama yang baik dalam membangun kota tercinta ini.(mnt)

 

 


Baca juga :

Related Post